22 Mei 2011

Bandit Cilik Di Tangkap Polsek Semampir

Surabaya panjinasional. Seharusnya diperlukan perhatian yang lebih bagi kedua orang-tua memiliki putra menginjak usia remaja. Minggu (22/05) Kepolisian Polsek Semampir Jalan. Iskandar Muda Surabaya, releas ungkap kabar bahwa pihaknya telah mengamankan komplotan bandit cilik beranggotakan anak-anak dibawah umur.
para bandit cilik tersebut diantaranya M.Zaini (14), siswa di MI Darussalam Jalan.Sawahpulo, Sulaiman, Amin, Anjek, Faruk, Ajip serta Holili diketahui menjadi kapten atau bos bandit cilik dikawasan padat penduduk tersebut.
" Komplotan bandit cilik terbiasa melakukan tindak pidana pencurian di wilayah padat penduduk, serta sangat meresahkan masyarakat dan sekarang ini baru berhasil di ditangkap anggota Polsek Semampir "ujar Aiptu Pol Heri Yudianto selaku Kasie Humas Polsek Semampir saat mendampingi Kapolsek Semampir Kompol Bambang Suprapto, SH, MH.
Di tambahkan sedikit oleh Kasie humas Polsek Semampir, tersangka M.Zaini berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Jalan Sawahpulo, Komplotan bandit cilik ini ditangkap polisi berdasar laporan dari warga yang stres dan jenuh akibat seringnya kehilangan barang dagannga lenyap tak berbekas, sehingga warga melaporkan perbuatan komplotan bandit cilik ini. Untuk selanjutya, BAP perkara bandit cilik ini akan dilimpahkan ke pengadilan anak pungkas Aiptu Pol Heri Yudianto dengan tegas.(D21/Ir)

LOWONGAN WARTAWAN


DI BUKA LOWONGAN BIRO DAERAH DI SELURUH INDONESIA DAN REKRUITMEN WARTAWAN :
KIRIM FOTO DAN CV KE EMAIL panjinasional@yahoo.co.id / facebook redpanjinasional@yahoo.co.id
Hasil Imbang Persebaya 1927 juara Paruh Musim


PanjiSport. Hanya berhasil imbang 0-0, Persebaya 1927 kontra Batavia Union, Minggu (22/5). Namun itu sudah cukup mengantarkan menjadi juara paruh musim pertama Liga Primer Indonesia (LPI) musim ini.(Ir)

10 TH PABRIK METAL CHROM BAJA TAK BERIJIN TETAP AMAN ADA KESAN PIHAK CAMAT TUTUP MATA, BAGAIMANA DINAS TERKAIT



Panjinasional. Disamping ada dugaan tidak berijin, Metal Chrom Baja melakukan Pembuangan limbah ke selokan, apa cukup warga mendapat kompensasi kalau dampak limbah tersebut bisa mencemari dan meracuni lingkungan. Perusahaan Metal Chrom Baja Sidoarjo yang berjalan selama 10 Tahun lebih diduga tidak memiliki ijin, sebagaimana hal tersebut merupakan pelanggaran pada ketentuan perundang undangan, maka wartawan Panjinasional sudah melakukan konfirmasi namun tidak ditanggapi oleh pihak pimpinan perusahaan Indra. Ada kesan menutupi dari berbagai pihak seperti Camat Waru Fatchurahman, setelah dikonfirmasi mengatakan, kalau tidak ada aduan warga hal itu tidak apa apa, kata camat, dikarenakan pihak Satpol PP sering mendatangi perusahaan itu dengan tujuan apa tentunya bisa ditebak. Namun pihak Dinas Perijinan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sidoarjo menyatakan, kalau perusahaan itu selain sudah meracuni lingkungan warga, juga tidak mengantongi ijin, sehingga pihak aparat harus melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas, kalau pabrik tidak berijin maka pimpinan perusahaan mestinya berhadapan dengan sangsi hukum (Yav/Red/Ir)