PanjiStory

 Plt Walikota Bekasi himbau aparatur tingkatkan kedisiplinan

Kota Bekasi-Panjinasional, Bukan rahasia lagi namun bisa dikatakan ini adalah sebuah hal yang biasa atau luar biasa ,bahwasanya tingkat kedisiplinan bagi aparatur Negara yang disebut pegawai negeri sipil (PNS) di negeri ini sungguh memalukan. Dan perilaku ini justru sudah terjadi selama puluhan tahun. Inipun juga terjadi dilingkungan pemerintahan kota Bekasi, untuk masalah kedisiplinan juga sangat perlu di perbaiki.
Untuk melakukan perbaikian serta dalam upaya menumbuh kembangkan peran serta masyarakat sekaligus mempertahankan Adipura, Plt Walikota DR.H. Rahmat Effendi saat melakukan kunjungan ke wilayah Kecamatan Rawalumbu Kelurahan Bojong Rawalumbu sekaligus memonitoring kegiatan K3 Sabtu (21/05/2011) lalu. Dalam sambutannya pada pelaksanaan K3 Plt Walikota DR Rahmat Effendi menegaskan, aparatur Pemerintah Kota Bekasi harus meningkatkan integritas disiplin kerja.
Sedangkan integritas disiplin aparatur merupakan aspek yang dinilai oleh masyarakat, berpengaruh kepada baik atau buruknya wibawa pemerintah dan upaya dalam mencapai hal tersebut, dimulai dari penandatanganan fakta integritas, pernyataan integritas dan kontrak kinerja, yang dilakukan pemerintah agar mendorong sistem kinerja aparatur bekerja dengan baik. “Ini bukan hanya langkah budaya bersih saja, tetapi juga budaya aman, budaya tertib, budaya disiplin dan integritas dalam hal pembentukan karakter budaya yang dimulai pada aparatur pemerintah Kota Bekasi” ungkapnya.
Setelah mengakhiri sambutannya, Plt.Walikota langsung menyalami petugas aparatur Kecamatan dan Kelurahan sebagai garda depan dalam mensukseskan Adipura di wilayahnya masing-masing. Langkah yang sudah ditegaskan oleh plt.walikota ini seharusnya dijalankan dengan sebaik-baiknya dan himbauan ini tidak hanya sekedar angin lalu, kalau perlu ada sanksi yang tegas sehingga para aparatur yang gajinya diambil dari uang rakyat ini benar-benar bekerja sesuai dengan aturan dan peraturan yang sudah diambil dalam sumpah jabatannya saat akan diangkat menjadi pegawai pemerintahan.
Biasanya pelanggaran ketidakdisiplinan PNS itu tentang jam kerja. Sesuai peraturan, seorang PNS wajib masuk pukul 7.30 hingga pukul 15.30. Namun kebanyakan di desa-desa (setingkat kelurahan) pelayanan pada masyarakat terhenti karena PNS sudah meninggalkan kantor. Diakui penegakkan disiplin dikalangan PNS itu memang sangat sulit sebab, selain sudah mengakar dan menjadi hal yang biasa, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus membuat suatu sistem yang membuat PNS itu sadar sebagai pelayan masyarakat.
Tapi yang terpenting, penegakkan disiplin di kota Bekasi akan berjalan dengan baik jika dimulai dari pejabat tertinggi. Seperti yang dilakukan oleh plt.walikota Bekasi ini karena, sebagai atasan, pejabat itu secara tidak langsung menjadi contoh anak buahnya. Kegiatan K3 ini dihadiri oleh Danramil 714, Kapten Infantri Jabal Nur, Kepala UPTD, Camat Rawalumbu, Lurah Bojong Rawa Lumbu , staf kecamatan dan staf kelurahan, satpol PP Kota Bekasi. (ida)


Tangkal Masuknya Gerakan NII Di Bumiaji Batu
Panjinasional, Batu. Rapat koordinasi keamanan dan ketertiban dikantor kecamatan Bumiaji Kota Batu (12/05),yang dihadiri oleh semua jajaran Muspika, kapolres Batu , Camat Bumiaji dan Kepala KUA kecamatan Bumiaji.  Dalam sambutanya camat bumiaji mengatakan “untuk mencegah bahaya NII (Negara islam Indonesia) dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terutama  dari RT, RW dan seluruh masyarakat jika mengetahui ada tamu dari luar daerah yang tinggal didaerahnya dalam kurun waktu 1x24 jam agar segera dilaporkan kepada ketua RT  setempat”, beliau menambahkan untuk segera dimintai identitas hal ini dimaksudkan untuk menjaga masuknya pihak-pihak  yang ingin mencoba mengganggu keamanan  dan ketertiban di wilayah Kota wisata  Batu, khususnya Kecamatan Bumiaji. ucap Arif selaku camat Bumiaji.(Rio)